BADAN PENJAMINAN MUTU (BPM) UNITRI GELAR AMI SEMESTER GENAP 2022/2023

Malang – Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus Semester Genap 2022/2023 sekaligus siklus akhir di Tahun Akademik 2022/2023 kembali digelar oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang sejak awal Oktober hingga Jumat (27/10) kemarin.

Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus Semester Genap 2022/2023 ini menyasar ke semua unit yang ada di UNITRI, baik di Unit akademik seperti Fakultas dan Program Studi maupun non akademis seperti  Biro, UPT, Lembaga dan Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru. Jumlah butir mutu dalam AMI ini sebanyak 72 butir untuk seluruh audite.

Kepala Badan Penjaminan Mutu UNITRI, Dr.T. Wahyu Mushollaeni, S.Pi.,MP. menjelaskan hasil temuan AMI secara umum, meskipun belum semua auditor menyerahkan hasil auditnya,

“Secara umum, kami menemukan beberapa unit belum mempunyai dokumentasi yang baik terhadap data-data yang dimiliki, termasuk informasi dan hasil analisanya belum tertata dengan rapi, contohnya daftar buku, daftar artikel yang dipunyai oleh dosen, apa sudah dilengkapi, diterbitkan dimana, diseminarkan atau dipatenkan dimana.” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan AMI ini, harapannya Fakultas, Prodi, Lembaga, Unit dan Biro berupaya untuk lebih melengkapi diri dan meningkatkan kualitasnya dalam rangka memenuhi standar mutu.

“Kami berharap kita sama-sama menjalankan Siklus Penjaminan Mutu Internal yang ada di UNITRI dengan baik, kita patuh pada aturan PPEPP yang sudah menjadi landasan dari penjaminan mutu kemudian semua di Unit berupaya sama-sama untuk melengkapi diri meningkatkan kualitas diri di Unit masing-masing supaya bisa menunjukan bahwa Unit itu telah memenuhi atau bahkan melampaui standar mutu yang telah ditetapkan” tambahnya.

Lebih lanjut, dari rata-rata hasil temuan diatas, tim Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNITRI memberikan perpanjangan waktu sampai dengan 22 November kepada seluruh Fakultas dan Unit untuk segera melengkapi kekurangan atas temuan dan segera diunggah di google drive. Sedangkan untuk dokumen yang memang membutuhkan pertimbangan yang lebih matang dan membutuhkan konfirmasi dengan unit terkait, maka unit tetap harus melengkapi kekurangan dokumennya dan statusnya akan dilakukan observasi pada pelaksanaan AMI berikutnya di 2023/2024.

Menurut Dr.T. Wahyu Mushollaeni, S.Pi.,MP,  mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan AMI berperan penting dalam menjaga Mutu di Perguruan Tinggi. Temuan-temuan AMI akan membantu memberikan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka memperbaiki tata kelola Universitas terutama dalam mendukung persiapan akreditasi program studi dan akreditas ditingkat Universitas. Seperti diketahui, Audit mutu internal (AMI) merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal atau dikenal dengan SPMI. Evaluasi tersebut diikuti oleh 7 Auditor yang bertugas pada AMI tahun ini. (HUMAS)